E-DUKASI.CO.ID, Takengon – Kepala Sekolah SMA Negeri 18 Takengon Subhan, S.Pd bersama Pengawas Pembina mengumpulkan guru dan tenaga administrasi untuk memberikan penguatan tentang Standar Nasional Pendidikan, Kamis (10/03/2022).
“Standar Nasional Pendidikan merupakan kriteria minimal tentang berbagai aspek yang relevan dalam pelaksanaan sistem pendidikan nasional dan harus dipenuhi oleh sekolah. Standar Nasional Pendidikan berfungsi sebagai dasar dalam perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan pendidikan dalam rangka mewujudkan pendidikan yang bermutu.” Ujar Subhan.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Guru SMAN 18 Takengon dengan menghadirkan Marwanto, M.Pd sebagai Narasumber yang juga sekaligus Pengawas Pembina disekolah tersebut.
Marwanto menjelaskan bahwa Standar Nasional Pendidikan bertujuan untuk menjamin mutu pendidikan dalam rangka mencerdaskan, membentuk watak dan peradaban yang bermartabat yang dilakukan secara terencana, terarah, dan berkelanjutan sesuai dengan tuntutan perubahan kehidupan lokal, nasional, dan global.
“Standar Nasional Pendidikan atau disingkat SNP merupakan standar atau kriteria minimal terkait sistem pendidikan yang diselenggarakan di Indonesia. Terdapat delapan Indikator SNP yang diterapkan oleh pemerintah yaitu: (1) Standar kompetensi Lulusan, (2) Standar Isi, (3) Standar Proses, (4) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, (5) Standar sarana dan Prasarana, (6) Standar Pengelolaan, (7) Standar Pembiayaan dan (8) Standar Penilaian. Adapun dari Tujuan Standar Nasional Pendidikan ini adalah untuk menjamin Mutu pendidikan secara nasional dalam rangka mencerdaskan seluruh kehidupan bangsa.” Tambah Marwanto.[SB].
Editor: Sri