Mengenal Komponen Layanan Bimbingan dan Konseling Pada Satuan Pendidikan
Oleh: Afriani, S,Pd*
Sejalan dengan tujuan pendidikan nasinal yang tertuang dalam undang undang no 20 tahun 2003 maka peran Bimbingan dan Konseling merupakan bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya pencapaian tujuan pendidikan nasional. Keberadaan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan diharapkan mampu berperan aktif dalam memfasilitasi peserta didik untuk dapat berkembang secara optimal yang ditandai dengan pencapaian standar kompetensi kemandirian peserta didik (SKKPD).
Ditengah upaya meningkatkan efektifitas pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan, masih banyak terjadi salah pemahaman akan peranan bimbingan dan konseling itu sendiri. Banyak pihak dan pemangku kepentingan terkait pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang pada hakikatnya belum memahami tentang pelaksanaan layanan bimbingan konseling pada satuan pendidikan. Di lapangan kita masih sering mendengar istilah sebutan polisi atau jaksa sekolah bagi guru bimbingan dan konseling, belum lagi beberapa pihak yang menganggap bahwa keberadaan guru bimbingan dan konseling hanya sebagai pelengkap di satuan pendidikan yang kurang jelas mekanisme dan program kerjanya. Terlepas dari faktor faktor yang mengakibatkan muncul nya asumsi seperti itu, melalui tulisan ini penulis akan coba menjabarkan peran penting guru bimbingan dan konseling di satuan pendidikan yang diwujudkan dalam pelaksanaan komponen layanan bimbingan dan konseling. Dengan harapan uraian singkat ini dapat menambah wawasan dan pemahaman akan peran penting bimbingan dan konseling dalam satuan pendidikan.
Program kerja bimbingan dan konseling dijabarkan dalam empat komponen layanan yaitu layanan dasar, layanan responsif, layanan peminatan dan perencanaan individual dan dukungan sistem. Berikut uraian mengenai komponen layanan Bimbingan dan Konseling pada satuan pendidikan.
1. Layanan Dasar.
Layanan Dasar adalah pemberian bantuan kepada semua peserta didik didik yang berkaitan dengan pengembangan keterampilan , pengetahuan dan sikap dalam bidang pribadi, sosial, belajar dan karir. Strategi yang digunakan dalam pelaksanaan layanan ini antara lain adalah bimbingan klasikal, bimbingan kelas besar, bimbingan kelompok dan bimbingan dengan menggunakan media.
Dalam pelaksanaan layanan dasar tentunya guru bimbingan konseling harus berupaya memberikan materi atau topik kegiatan layanan yang sesuai dengan kebutuhan peserta didik. Untuk itu guru bimbingan dan konseling terlebih dahulu harus melakukan identifikasi kebutuhan peserta didik (asesmen) dengan menggunakan instrumen identifikasi kebutuhan yang antara lain dapat berupa AUM, DCM, IKMS, ITP dan instrumen lainnya. Hasil asesmen ini kemudian di analisis untuk memperoleh deskripsi tentang kebutuhan peserta didik. Setelah tahap deskripsi kebutuhan selesai barulah guru bimbingan dan konseling dapat menjabarkan hasil asesmen kebutuhan tersebut ke dalam komponen layanan dasar pada program kerja bimbingan dan konseling.
Pada setiap satuan pendidikan tentunya memiliki karakteristik dan kebutuhan peserta didik yang berbeda satu sama lain sehingga materi dan topik layanan dasar yang diberikan di masing masing satuan pendidikan tentu berbeda sesuai dengan hasil asesmen yang didapatkan. Untuk itu sangat di perlukan totalitas guru bimbingan dan konseling dalam melaksanakan asesmen, menganalisa hasil asesmen dan menyimpulkan rumusan kebutuhan peserta didik, sehingga dengan demikian layanan dasar dapat sejalan atau linear dengan kebutuhan peserta didik pada satuan pendidikan.
2. Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual
Layanan Peminatan dan Perencanaan Individual adalah pemberian bantuan kepada peserta didik yang berkaitan dengan perencanaan pribadi, sosial, belajar dan karir. Strategi yang digunakan dalam layanan ini antara lain bimbingan klasikal, konseling individual , bimbingan kelompok, konseling kelompok dan strategi lainnya.
Layanan ini merupakan layanan yang disediakan untuk mengakomodir pilihah minat, bakat , dan potensi diri peserta didik. Langkah langkah dalam layanan peminatan antara lain adalah pemberian informasi peminatan, pengumpulan data , pemilihan dan penetapan peminatan , pendampingan dan penyaluran. Sebagai contoh pelaksanaan peminatan di satuan pendidikan antara lain adalah saat penjurusan dan orientasi di kelas X jenjang SMA. Dalam kegiatan tersebut guru bimbingan dan konseling dapat memulai layanan peminatan dengan memberikan informasi kepada peserta didik mengenai pilihan jurusan yang tersedia di satuan pendidikan , mata pelajaran pendukung sesuai jurusan, arah karir sesuai jurusan dan informasi penting lainnya. Setelah pemberian informasi guru bimbingan dan konseling melaksanakan pengumpulan data melalui angket penjurusan, wawancara , analisis nilai rapot dan melalui instrumen pendukung lainnya. Dari data yang diperoleh maka guru bimbingan dan konseling akan melakukan penyaluran pada jurusan yang sesuai minat peserta didik. Proses peminatan seperti ini juga berlaku pada peminatan jurusan ekstrakurikuler, peminatan jurusan di perguruan tinggi, dan juga program peminatan lainnya.
3. Layanan Responsif
Layanan Responsif adalah pemberian bantuan terhadap peserta didik di satuan pendidikan yang memiliki kebutuhan dan permasalahan yang memerlukan bantuan dengan segera. Strategi pelaksanaan layanan ini antar lain adalah konseling individual, konseling kelompok, konsultasi, konferensi kasus , kunjungan rumah dan strategi lainnya. Dalam pelaksanaan layanan responsif ini guru bimbingan dan konseling tidak semata hanya melaksanakan layanan berdasarkan inisatif peserta didik saja, melainkan guru bimbingan dan konseling harus mampu melakukan analisis kebutuhan peserta didik akan kebutuhan layanan ini melalui asesmen baik langsung maupun tidak langsung. Bisa dikatakan bahwa layanan responsif ini tidak hanyak diberikan kepada peserta didik yang dianggap bermasalah saja, tetapi semua peserta didik berhak mendapat layanan ini terkait upaya pengembangan kemandirian dan potensi dirinya. Terkait hal ini maka guru bimbingan dan konseling harus jeli dalam melakukan proses asesmen kebutuhan setiap peserta didik sehingga layanan ini dapat dilaksanakan sejalan dengan kebutuhan peserta didik.
Salah satu layanan yang merupakan kegiatan utama dalam pelaksanaan layanan responsif adalah konseling individual. Konseling individual merupakan proses interaktif antara guru bimbingan konseling selaku konselor dengan peserta didik selaku konseli. Tujuan konseling individual adalah perubahan perilaku , pengembangan kemampuan dan pengambilan keputusan. Dalam pelaksanaan konseling individual guru bimbingan dan konseling perlu menguasai penerapan teknik dan pendekatan pendekatan yang dapat membantu tercapainya tujuan konseling individual.
4. Dukungan Sistem
Dukungan Sistem merupakan komponen layanan, kegiatan manajemen dan administrasi, serta pengembangan keprofesionalan guru bimbingan dan konseling. Komponen ini merupakan bagian yang dilaksanakan untuk mendukung kelancaran pelaksanaan kegiatan layanan bimbingan dan konseling di satuan pendidikan. Berbagai kegiatan yang dilaksanakan dalam dukungan sistem antara lain adalah administrasi berupa catatan dan dokumen perencanaan kegiatan, catatan dan dokumen pelaksanaan kegiatan layanan dan evaluasi kegiatan layanan, serta data dan dokumen penting lainnya. Komponen dukungan sistem yang berikutnya adalah pengembangan profesionalisme guru bimbingan dan konseling melalui berbagai kegiatan pendukung. Kegiatan ini sangatlah penting mengingat dengan memiliki kompetensi yang baik maka guru bimbingan dan konseling akan mampu berperan aktif dalam menyelenggarakan kegiatan layanan bimbingan dan konseling yang baik, yang tentunya dapat memberi kontribusi bagi perkembangan optimal peserta didik pada satuan pendidikan
Demikianlah uraian singkat mengenai komponen layanan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan. Semoga setiap guru bimbingan dan konseling dapat terus termotivasi untuk melaksanakan komponen layanan bimbingan dan konseling dengan baik pada setiap satuan pendidikan. Sehingga dengan demikian maka layanan bimbingan dan konseling dapat berperan aktif dalam mewujudkan kemandirian dan perkembangan optimal peserta didik, yang pada akhirnya upaya ini akan sejalan dengan upaya pencapaian visi misi satuan pendidikan dan pencapaian tujuan pendidikan nasional. Dan yang tidak kalah penting adalah dengan totalitas dalam melaksanakan komponen layanan bimbingan dan konseling maka guru bimbingan dan konseling akan mengikis asumsi asumsi atau pemahaman yang salah mengenai peranan bimbingan dan konseling pada satuan pendidikan. Tetap semangat untuk semua guru bimbingan dan konseling dan terus bekerja memberikan sumbangsih terbaik.
*Ketua Musyawarah Guru Bimbingan & Konseling (MGBK) SMA/SMK Kab. Bener Meriah.