Oleh: Hendri.P*
Otonomi daerah dengan prinsip desentralisasi dapat memberikan kesempatan daerah untuk membangun daerahnya sendiri dari berbagai ketertinggalan. Salah satu tuntutan Otonomi daerah melalui pengelolaan pendidikan secara otonom yaitu dengan model MBS (Model Manajemen Berbasis Nasional).
Oleh karena itu dalam aspek manajemen pendidikan harus benar-benar matang baik dari segi perangkat pemerintah daerah maupun penyelenggara pendidikan harus professional dalam menangani persoalan pendidikan yang belum tuntas. Dengan harapan kualitas pendidikan daerah dapat meningkat, bermartabat, dan memiliki motivasi yang tinggi untuk memperdayakan masyarakat didaerahnya dan siap saing di era pasar bebas dengan mengunggulkan potensi lokal didaerahnya.
Setiap daerah memiliki sumber daya lokal yang berbeda, maka sumber daya yang dikembangkan idealnya memiliki keunggulan komparatif dari daerah yang bersangkutan dibandingkan dengan daerah lainnya, bahwa alasan dikembangkannya potensi sumber daya yang memiliki keunggulan komparatif adalah agar adanya spesialisasi dan lebih efesien dalam pengembangannya.
Mekanisme Pemanfaatan Potensi sumber daya dalam Pendidikan dilaksanakan pada tahap perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengembangan. Pada tahap perencanaan langkah-langkah yang ditempuh adalah mengidentifikasi berbagai potensi yang diprediksi dapat meningkatkan kualitas pendidikan.
Pengelolaan pendidikan dengan menggunakan otonomi daerah yang sudah digagas oleh Pemerintah Aceh dengan “Aceh Carong-nya” bertujuan untuk menciptakan generasi yang cerdas, tangguh, tidak hanya baik dalam bidang akademik akan tetapi memiliki jiwa karakter untuk menjadi seorang pemimpin dengan nilai-nilai kearifan lokal yang religius.
Model pembangunan pendidikan berbasis potensi, merupakan salah satu alternatif dalam menciptakan generasi yang cerdas dan berkarakter. Peningkatan kualitas pendidikan berbasis potensi yang dimaksud adalah proses penyelenggaraan pendidikan yang memanfaatkan keunggulan lokal dalam aspek agama, ekonomi, seni budaya, SDM, bahasa, teknologi informasi dan komunikasi, ekologi, dan aspek yang lainnya yang bermanfaat bagi pengembangan kompetensi generasi mendatang untuk persaingan lokal, nasional, maupun global.
Dengan penerapan model pembangunan pendidikan berbasis potensi daerah diharapkan dapat mengatasi masalah kualitas pendidikan dan ketertinggalan dibidang ilmu pengetahuan dan teknologi.
Salah satu pengembangan pendidikan berbasis potensi daerah adalah kurikulum pendidikan. Sebaiknya, kurikulum pendidikan harus dipadukan antara kurikulum nasional dan nilai-nilai daerah, antara lain nilai-nilai budaya, sumber daya alam, potensi, serta pemikiran yang dapat dilestarikan melalui jalur pendidikan formal, sehingga tidak hanya kualitas pendidikan formal saja yang dapat meningkat akan tetapi kualitas potensi daerah juga berkualitas siap saing diera pasar bebas.
Dinas Pendidikan Aceh melalui Kurikulum Dinul Islam dan program penguatan dan pelatihan Guru Inti telah berhasil meningkatkan minat siswa/siswi untuk melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi. Dampak langsung dari program guru ini ini adalah adanya pengembangan program pembelajaran sesuai dengan skala prioritas kebutuhan belajar peserta belajar, terdiri dari: a) perumusan tujuan yang akan dicapai, b) penetuan sumber belajar, c) penentuan starategi dan metode, d) penentuan media, e) penentuan waktu kegiatan pembelajaran, f) penentuan sarana prasarana, g) penentuan tempat kegiatan, h) penentuan pelaksanaan evaluasi.
Tahap Pelaksanaan, merupakan kegiatan pokok proses pendidikan/ pembelajaran sesuai dengan rencana yang disusun. dan tahap evaluasi, dilaksanakan sebelum dan sesudah pembelajaran, yang menyangkut aspek kognitif, afektif dan psikomotor. Hasil evaluasi dijadikan dasar untuk pengembangan program berikutnya. Serta Tahap Pengembangan, berupa tindak lanjut dari hasil evaluasi.
Upaya-upaya yang dilakukan dalam membangun kualitas pendidikan di Aceh telah membawa dampak positif yang signifikan, oleh karena itu pendidikan perlu terus menyiapkan sumber daya manusia yang berkualitas. Salah satu upaya yang dilakukan adalah membangun dan mengembangkan potensi sumberdaya Manusia dan kurikulum berbasis potensi daerah yang diharapkan dapat menciptakan generasi yang cerdas, berkarakter dan berfikir global.
* Penulis adalah 1) Mahasiswa Program Doktor Manajemen Pendidikan Universitas Negeri Medan, 2) Peneliti pada Lembaga Center for Education and Training (Ceding Institute-Aceh), 3)Pendamping SQUAT (School Quality Assistance Team).
Sumber Bacaan:
- Ditjen PLSPO. (1999). Petunjuk Pelaksanaan Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (Community Learning Centre). Jakarta. Depdiknas RI. (2003).
- Hikniat, H. (2004). Strategi Pemberdayaan Masyarakat. Bandung: Humaniora.
- Husnul Bahri (2016). Pengelolaan Pendidikan Dan Pembelajaran Berbasis Potensi Lokal. Jurnal Nuansa, Program Pasca Sarjana IAIN Bengkulu. Vol. IX, No. 1, Juni 2016.
- Jalal, F. & Supriadi, D. (2001) Reformasi Pendidikan Dalam Konteks Otonomi Daerah. Yogyakarta: Adicita Karya Nusa.
- Kindervatter, S. (1979). Nonformal Education as an Empowering Process. Massachusetts: Center for Internasional Education University of Massachusetts.
- Knowles, M.. (1981). The Adult Learner: A Neglected Species. Texas: Gulf Publishing Company.
- Knowles, M. (1977). The Modern Practice of Adult Educatio . New York: Assosiation Press.
- Knowles, M. (1986). Andragogy in Action (Applying Modern Prinsiples of Adult Learning). Sans Fransisco: Jossey-Bass Publishers.
- Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta : Departemen Pendidikan Nasional.
- Tilaar H.A.R, (2001). Perubahan Sosial dan pendidikan. Jakarta: Grasindo.