Pentingnya Peningkatan Kapasitas Ustadz/ah TKA,TPA dan TQA di Aceh Tengah
Oleh: Iwan Putra Hs
Pelatihan merupakan usaha untuk meningkatkan kualitas seseorang dalam meningkatkan kompetensi diri. Dimana negera-negara maju akan bergerak cepat dengan mengadakan pelatihan. Ustazd ustazah adalah merupakan salah satu pelopor utama dalam menggerakkan roda pengetahuan dalam bidang keagamaan. Dimana para ustazd ustazah dibina dalam sebuah wadah atau lembaga TKA, TPA dan TQA LPPTKA-BKPRMI seluruh Indonesia. Aceh tengah merupakan Salah satu kabupaten kota yang mengadakan pelatihan ustazd stazah se-Aceh Tengah.
Oleh karena itu pentingnya pelatihan peningkatan ustazd-ustazah se-Kabupaten Aceh Tengah. Sejauh mana peningkatan ustazd ustazah dalam meningkatkan kapasitasnya sebagai ustazd ustazah.
Metode penelitian yang digunakan berbentuk kuantitatif dalam pengumpulan data menggunakan angket melalui google formulir dan dokumentasi dengan menggunakan analisis statistik deskriptif dan inferensial yaitu menggunakan teknik analisis regresi.
Hasil pelatihan peningkatan ustazd-ustazah se-Kabupaten Aceh Tengah untuk melihat sejauh mana peningkatan ustazd ustazah dalam meningkatkan kapasitasnya sebagai ustazd ustazah.
Data yang diperoleh menunjukkan bahwa dari jumlah peserta pelatihan 644 pada yang menjawab dalam goole formulir sebanyak 331 orang (ustaz sebanyak 15,9 % dan Ustazah 84,1 %).
Berdasarkan tingkat pendidikan, peserta terdiri dari SD sebanyak 8,3 % dan SLPT sebanyak 10,4 %, dan SMA 46,5 %, dan Diploma II, sebanyak 1,5 % dan D Diploma III sebanyak 1,2 %, dan D Diploma IV sebanyak 0,3 %, dan Strata-1, sebanyak 29,1 %, dan Strata-2, sebanyak 1,5 %, dan lainnya sebanyak 1,2 %.
Sebaran peserta terdiri dari beberapa Kecamatan, antara lain: Kecamatan Atu Lintang sebanyak 4,9 %, Bebesen 27,2 %, Bies 0,9 %, Celala 0 %, Kute Panang 10,5 %, Jagong Jeget 4,6 %, Silih nara 14,5 %, Linge 10,5 %, Rusip Antara 0,3 %, Kebayakan 12,7%, Ketol 5,2 %, Pegasing 0,6 %, Bintang 6,8 %, dan Kecamatan Lut Tawar 1,2 %.
Peserta yang sudah pernah mengikuti penataran sebanyak 67, 2 % sementara 32,8 % yang belum pernah mengikuti penataran ustazd ustazah. Adapun ustazd ustazah yang telah Mengikuti pelatihan 1 kali 33,6 %, yang mengikuti 2 kali 29,6 %, dan yang mengikuti 3 kali lebih sebanyak 13,9 %.
Oleh karenanya dalam meningkatkan kapasitas ustazd ustazah perlunya dilakukan pelatihan dan penguatan kapasitas ustazd ustazah secara berkesinambungan.
Penulis adalah Akademisi berdomisili di Takengon