Efektifitas Konseling Pranikah Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Perceraian

Efektifitas Konseling Pranikah Sebagai Upaya Pencegahan Terjadinya Perceraian

Oleh: Harmala, S.Psi., Psikolog*

Pergaulan hidup diatur oleh berbagai kaidah atau norma, yang bertujuan untuk menciptakan kehidupan bersama yang tertib dan tenteram. Di dalam pergaulan hidup tersebut, individu mendapat berbagai pengalaman bagaimana cara memenuhi kebutuhan hidupnya, minsal: kebutuhan pokok atau primary needs, antara lain mencakup sandang, pangan, papan, keselamatan jiwa, harta, harga diri, potensi yang berkembang dan kasih sayang.

Perkawinan menjadi salah satu siklus kehidupan yang dialami manusia disamping siklus kehidupan yang lainnya. Perkawinan merupakan peristiwa penting untuk lahirnya generasi penerus yang dapat melangsungkan keturunan umat manusia dimuka bumi ini.

Banyak pasangan keluarga yang mengalami konflik dalam rumah tangga. Bahkan sebahagian tidak bisa melanggengkan hubungan rumah tangga, mereka tidak mengetahui bagaimana kehidupan rumah tangga dengan kriteria yang tepat untuk mendapatkan kebahagiaan.

Bimbingan dan konseling pra nikah berperan sebagai penasehat mengenai pernikahan, serta bertujuan untuk mengurangi meningkatnya angka perceraian dan kekerasan dalam rumah tangga khususnya kalangan muda, sehingga seseorang tidak merasa salah untuk menetapkan pilihannya, serta tidak mengalami banyak kesulitan dalam penyesuaian diri dalam kehidupan berkeluarga.

Dengan adanya program konseling pra nikah yang diberikan, dapat membantu memecahkan masalah dan memberikan informasi seputar perkawinan dan rumah tangga. Setelah mengikuti konseling, maka efektifitas konseling tersebut dalam keluarga akan muncul adanya kesadaran dari pasangan, akan hak dan tanggung jawab sebagai seorang suami dan istri, sehingga dalam kehidupan berumah tangga terbentuklah sikap saling pengertian, saling menghargai. 

Konseling pra nikah bertujuan membantu individu mencegah timbulnya problem-problem yang berkaitan dengan pernikahan, antara lain:

  1. Membantu individu memahami hakikat pernikahan menurut islam.
  2. Membantu individu memahami tujua pernikahan menurut islam.
  3. Membantu individu memahami persyaratan pernikahan.
  4. Membantu individu memahami kesiapan dirinya untuk menjalankan pernikahan.
  5. Membantu individu melaksanakan pernikahan sesuai dengan ketentuan (syariah) Islam
  6. Membantu partner pra nikah (klien) untuk mencapai pemahaman yang lebih baik tentang dirinya, masing-masing pasangan, tuntutan pernikahan serta individu mempunyai persiapan-persiapan yang lebih matang dalam menghadapi kehidupan rumah tangga.
  7. Meningkatkan kondisi yang baik bagi penyesuaian keluarga sehingga memperoleh kebahagiaan serta meningkatkan kesadaran tentang kekuatan dan potensinya masing masing individu dan mengembangkan komunikasi yang baik dalam menyelesaikan memecahkan dan mengelola persoalan-persoalan yang dihadapinya dengan sebaik baiknya, sehingga memperoleh kebahagian.

Efektifitas konseling pra nikah merupakan suatu kondisi rumah tangga dimana dalam memilih tujuan untuk menikah yang hendak mencapai keberhasilan dalam bimbingan dan konseling yang dilakukan, serta memiliki kemampuan yang tepat sehingga tujuan atau keberhasilan yang diinginkan dapat dicapai dengan hasil yang memuaskan.

Efektifitas konseling pra nikah terhadap calon pasangan pengantin bertujuan untuk membekali pengetahuan dan pemahaman tentang kehidupan rumah tangga sehingga terwujud keluarga sakinah.

Disimpulkan bahwa efektifitas bimbingan dan konseling pra nikah bagi pasangan calon pengantin sudah cukup baik, bimbingan dan konseling yang di terapkan sudah menunjukkan efek terhadap pasangan calong pengantin dalam memahami hak dan tanggung jawab menjadi tolak ukur keberhasilan bimbingan dan konseling pra nikah di Kantor Urusan Agama (KUA).

Download Artikel: Harmala-Jurnal-Pendidikan-BICER


*Penulis adalah Psikolog Klinis BLUD Datu Beru Takengon

Related Posts